Berbagai layanan komunikasi, informatika, dan keterbukaan informasi untuk masyarakat mojosari.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DISKOMINFO mojosari melayani permohonan informasi publik sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di mojosari.
DISKOMINFO mojosari mengelola kanal pengaduan masyarakat terintegrasi nasional SP4N-LAPOR! untuk menampung keluhan, aspirasi, dan permintaan informasi layanan publik di mojosari.
Setiap pengaduan akan diverifikasi, diteruskan ke instansi terkait, dan ditindaklanjuti secara transparan. Pelapor dapat memantau status pengaduannya.
DISKOMINFO mojosari mengelola infrastruktur teknologi informasi pemerintah daerah mojosari untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Perangkat daerah dapat mengajukan permohonan pengembangan aplikasi, sub-domain, atau dukungan jaringan ke DISKOMINFO mojosari.
DISKOMINFO mojosari menjaga keamanan informasi dan komunikasi pemerintah daerah mojosari melalui persandian dan keamanan siber.
Layanan ini melindungi data dan informasi penting agar terhindar dari kebocoran dan serangan siber.
DISKOMINFO mojosari menyediakan dan mengelola data statistik sektoral sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan di mojosari.
Masyarakat, peneliti, dan instansi dapat mengakses atau meminta data resmi melalui DISKOMINFO mojosari.
DISKOMINFO mojosari mengelola komunikasi dan publikasi kegiatan pemerintah mojosari serta melawan penyebaran informasi hoaks.
Komunitas atau media yang ingin bekerja sama dalam diseminasi informasi dapat menghubungi DISKOMINFO mojosari.
Layanan Pengaduan
DISKOMINFO mojosari mojosari membuka kanal pengaduan dan permohonan informasi publik bagi masyarakat. Sampaikan keluhan layanan publik melalui SP4N-LAPOR! atau hubungi PPID untuk informasi resmi.
Sampaikan PengaduanAkses Cepat